Sabtu, 15 November 2014

KEBUDAYAAN YANG MASUK KE INDONESIA DISERTAI PENGARUH TERHADAP NEGARA INI.

Indonesia dikenal sebagai Negara yang paling banyak memiliki kebudayaan. Ini disebabkan oleh letak geografis Indonesia yang berada diantara 2 benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia. Topologi Indonesia yang merupakan Negara kepulauan juga mempengaruhi keragaman budaya di setiap kepulauan.
Indonesia adalah Negara yang terletak pada jalur perdagangan Internasional, hal ini menyebabkan budaya-budaya asing masuk ke Indonesia.
A.    Kebudayaan Asing di Indonesia
Bangsa Indonesia dalam mengikuti arus globalisasi terkadang dapat melunturkan jati diri bangsa yang begitu kental dengan kesopanan dan budaya timur. Dimata dunia Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menjunjung adab ketimuran yang sangat baik. Tapi bangsa Indonesia tidak menutup diri bagi budaya asing yang ingin masuk ke Indonesia tanpa melunturkan jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia. Karena terkadang globalisasi dapat menjadikan bangsa semakin kreatif tanpa meninggalkan adab bangsanya.
Kebudayaan asing yang masuk akibat era globalisasi (perluasan cara-cara sosial antar benua), ke Indonedia turut mengubah perilaku dan kebudayaan Indonesia, baik itu kebudayaan nasional maupun kebudayaan murni yang ada di setiap daerah di Indonesia. Dalam hal ini sering terlihat ketidakmampuan manusia di Indonesia untuk beradaptasi dengan baik terhadap kebudayaan asing sehingga melahirkan perilaku yang cenderung ke barat-baratan (westernisasi).
Hal tersebut terlihat dengan seringnya orang-orang terutama remaja Indonesia keluar-masuk pub, diskotik dan tempat hiburan malam lainnya, dengan berbagai perilaku menyimpang yang menyertainya dan sering melahirkan komunitas tersendiri terutama di kota-kota besar dan metropolitan. Dalam hal ini terjadinya berbagai kasus penyimpangan seperti penyalah gunaan zat adiktif, berbagai bentuk pelanggaran susila dan lain sebagainya. Ini merupakan ketidakmampuan masyarakat Indonesia dalam beradaptasi dan menyeleksi pengaruh asing sehingga masih bersikap ‘latah’ terhadap kebudayaan asing.

B.     Pengaruh Budaya Asing di Indonesia
Dari sekian banyak budaya asing yang masuk ke Indonesia, diantaranya adalah budaya barat. Barat, sesuai namanya, merupakan produk perkembangan di bilangan barat dunia yang menekankan individualitas dan kebebasan. Sementara Indonesia merupakan bagian bangsa timur yang menghendaki harmoni, komando, dan kolektivitas.
Bangsa Barat yang memberikan pengaruh cukup membekas adalah Portugis dan Belanda. Terutama Belanda, budaya bangsa-bangsa ini sebagiannya telah terserap dan masuk ke dalam struktur budaya bangsa Indonesia.
Sesungguhnya, terdapat sejumlah pengaruh “Barat” yang hingga kini terus membekas di dalam struktur kebudayaan Indonesia. Utamanya di dalam sistem pendidikan Indonesia. Pendidikan merupakan salah satu komponen nonmaterial kebudayaan yang punya peran signifikan dalam melestarikan suatu budaya. Selain pendidikan, mekanisme administratif pemerintahan negara barat yang pernah menjajah Indonesia, yaitu Belanda juga punya pengaruh tersendiri dalam pembentukan sistem sosial (politik) Indonesia.
Tidak hanya Negara barat saja yang mempengaruhi, tetapi negara-negara Timur seperti Cina dan Jepang pun memberikan derajat pengaruh tertentu bagi perkembangan sistem sosial dan budaya Indonesia. Jepang tentu saja, memberikan pengaruh , yaitu lewat penjajahan singkat mereka atas Indonesia. Sementara Cina, yang telah punya hubungan dengan kepulauan nusantara jauh sebelum Islam menyentuh Indonesia, dan telah membentuk derajat pengaruh tersendiri.
Sedangkan sekarang ini, kebiasaan-kebiasaan orang barat yang telah membudaya hampir dapat kita saksikan setiap hari melalui media elektronik dan cetak yang celakanya kebudayaan orang-orang barat tersebut yang sifatnya negatif dan cenderung merusak serta melanggar norma-norma ketimuran kita sehingga ditonton dan ditiru oleh orang-orang kita terutama para remaja yang menginginkan kebebasan seperti orang-rang barat.
Contoh kebudayaan-kebudayaan barat tersebut dapat kita lihat dari cara mereka berpakaian dan mode, film, sampai pada pergaulan dengan lawan jenis.

C.    Dampak Kebudayaan Asing di Indonesia
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.
1.      Dampak Positif
a.         Perubahan Tata Nilai dan Sikap
Adanya modernisasi dan globalisasi dalam budaya menyebabkan pergeseran nilai
dan sikap masyarakat yang semula irasional menjadi rasional.
b.         Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi
Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk berpikir lebih maju.
c.         Tingkat Kehidupan yang lebih Baik
Dibukanya industri yang memproduksi alat-alat komunikasi dan transportasi yang canggih merupakan salah satu usaha mengurangi penggangguran dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
2.      Dampak Negatif
a.       Pola Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang ada.
b.      Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.
c.       Gaya Hidup Kebarat-baratan
Tidak semua budaya Barat baik dan cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, remaja lebih menyukai dance dan lagu barat dibandingkan tarian dari Indonesia dan lagu-lagu Indonesia, dan lainnya. Hal ini terjadi karena kita sebagai penerus bangsa tidak bangga terhadap sesutu milik bangsa.
d.      Kesenjangan Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial. Kesenjangan social menyebabkan adanya jarak antara si kaya dan si miskin sehingga sangat mungkin bias merusak kebhinekaan dan ketunggalikaan Bangsa Indonesia.

D.    Mempertahankan Kebudayaan Indonesia
Nilai kebudayaan yang menjadi karakteristik bangsa Indonesia, sperti gotong royong, silahturahmi, ramah tamah dalam  masyarakat menjadi keistimewaan dasar yang dapat menjadikan individu-individu masyarakat Indonesia untuk mencintai dan melestarikan kebudayaan bangsa sendiri.
Tapi karakteristik masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai masyarakat yang ramah dan sopan santun kini mulai pudar sejak masuknya budaya asing ke Indonesia yang tidak bisa diseleksi dengan baik oleh masyarakat Indonesia.
Maka, dalam hal ini pemerintah memiliki peranan penting untuk mempertahankan nilai-nilai kebudayaan Indonesia dalam kehidupan masyarakatnya karena nilai-nilai kebudayaan dari leluluhur merupakan filosofi hidup pada tiap daerahnya meskipun tanpa bantuan teknologi. Nilai-nilai budaya tersebut bukan berarti mengharuskan kita untuk bersikap tertutup terhadap budaya asing, namun nilai dan makna filosofi kebudayaan Indonesia harus dijadikan sebagai sumber inspirasi dan kreatifitas.
Berikut ini adalah beberapa cara mempertahankan kebudayaan Indonesia agar tidak terpengaruh oleh kebudayaan asing yang bersifat negatif :
·         Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk  dan kebudayaan dalam negeri.
·         Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
·         Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
·         Selektif terhadap kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia.
·         Memperkuat dan mempertahankan jatidiri bangsa agar tidak luntur.
Dengan begitu masayarakat dapat bertindak bijaksana dalam menentukan sikap agar jatidiri serta kepribadian bangsa tidak luntur karena adanya budaya asing yang masuk ke Indonesia khususnya.

Kamis, 02 Oktober 2014

Manusia Sebagai Makhluk Individu Dan Makhluk Sosial

A.      Manusia sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Pada dasarnya,manusia adalah makhluk individu manusia yang merupakan bagian dan unit terkecil dari kehidupan sosial atau manusia sebagai makhluk sosial yang membentuk suatu kehidupan masyarakat, manusia merupakan kumpulan dari berbagai individu. Adapun uraian lebih lanjut mengenai manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial adalah sebagai berikut:
1.      Manusia sebagai Makhluk Individu
Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah swt. yang pada hakikatnya mereka sebagai makhluk individu. Adapun yang dimaksud individu menurut(Effendi, 2010: 37) adalah berasal dari kata in dan divided. Dalam bahasa Inggris in mengandung pengertian tidak, sedangkan divided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi atau satu kesatuan. Dalam hal ini, artinya bahwa manusia sebagai makhluk individu merupakan kesatuan aspek jasmani dan rohani atau fisik dan psikologis, apabila kedua aspek tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tersebut tidak dapat dikatakan sebagai individu.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki keunikan atau ciri khas masing-masing, tidak ada manusia yang persis sama meskipun terlahir kembar. Secara fisik mungkin manusia akan memiliki banyak persamaan namun secara psikologis akan banyak menunjukan perbedaan. Ciri khas dan perbedaan tersebut sering disebut dengan kepribadian. Kepribadian seseorang akan sangan dipengaruhi oleh faktor bawaan dan lingkungannya.
Menurut Nursid Sumaatmadja (Effendi, 2010:39) kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fisikal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya jika mendapat rangsangan dari lingkungan.Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukkan karakteristik yang khas dari seseorang.Secara normal, setiap manusia memiliki potensi dasar mental yang berkembang dan dapat dikembangkan yang meliputi (1) minat (sense of interest), (2) dorongan ingin tahu (sense of curiousity), (3) dorongan ingin membuktikan kenyataan (sense of reality) (4) dorongan ingin menyelidiki (sense of inquiry), (5) dorongan ingin menemukan sendiri (sense of discovery). Potensi ini berkembang jika adanya rangsangan, wadah dan suasana kondusif. Jika fenomena sosial di lingkungannya telah tumbuh potensi-potensi mental yang normalnya akan terus berkembang.
Berawal dari potensi-potensi tersebut, manusia sebagai makhluk individu ingin memenuhi kebutuhan dan kehendaknya masing masing, ingin merealisasikan dan mengaktualisasikan dirinya. Dalam arti ia memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya. Setiap
 individu akan berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan jati dirinya yang berbeda dengan yang lainnya, tidak ada manusia yang betul-betul ingin menjadi orang lain, dia tetap ingin menjadi dirinya sendiri sehingga dia selalu sadar akan keindividualitasnya.
Menurut Zanti Arbi dan Syahrun (Sadulloh, 2009:81) menyatakan bahwa setiap orang bertanggung jawab atas dirinya, atas pikiran, perasaan, pilihan, dan perilakunya. Orang yang betul-betul manusia adalah orang yang bertanggung jawab penuh. Tidak ada orang lain yang  mengambil alih tanggung jawab dalam hidupnya. Kata hatinya adalah kata hatinya sendiri.
Adapun dalam hal ini sebagai pendidik baik orang tua maupun guru kita harus memahami bahwa anak memiliki potensi untuk berkembang yang ingin menjadi pribadinya sendiri. Anak dalam perkembangannya akan memperoleh pengeruh dari luar, baik yang disengaja ataupun yang tidak disengaja, tetapi anak akan mengambil jarak terhadap pengaruh-pengaruh tersebut. Dia akan memilihnya sendiri. Pengaruh tersebut akan dia olah secara pribadi, sehingga apa yang dia terima akan merupakan bagian dari dirinya sendiri sehingga anak menjadi pribadi individu yang berbeda dan tidak sama dengan yang lainnya. Selain itu, pendidik harus sadar bahwa anak bukan satu satunya manusia yang berhak untuk mendidik anak tersebut. pendidikan tidak boleh memaksa anak untuk mengikuti atau menuruti segala kehendaknya, karena dalam diri anak ada suatu prinsip pembentukan dan pengembangan yang ditentukan oleh dirinya sendiri.
2.      Manusia sebagai Makhluk Sosial
Menurut kodratnya manusia selain sebagai makhluk individu, mereka juga merupakan makhluk sosial. Adapun yang dimaksud Istilah sosial menurut adalah ”Sosial” berasal dari akar kata bahasa Latin Socius, yang artinya berkawan atau masyarakat. Sosial memiliki arti umum yaitu kemasyarakatan dan dalam arti sempit mendahulukan kepentingan bersama atau masyarakat. Adapun dalam hal ini yang dimaksud manusia sebagai makhluk sosial adalah makhluk yang hidup bermasyarakat, dan pada dasarnya setiap hidup individu tidak dapat lepas dari manusia lain. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya.Seperti kita ketahui bahwa sejak bayi lahir sampa iusia tertentu manusia adalah mahkluk yang tidak berdaya, tanpa bantuan orang orang disekitar iatidak dapat berbuat apa-apa  dan untuk segala kebutuhan hidup bayi sangat tergantung pada luar dirinya sepert iorang tuanya khususnya ibunya. Bagisi bayi keluarga merupakan segitiga abadi yang menjadi kelompok sosial pertama dikenalnya.  Pada perjalanan hidup yang selanjutnya keluarga akan tetap menjadi kelompok pertama tempat meletakan dasakepribadian dan proses pendewasaan yang didalamnya selalu terjadi “sosialisi”  untuk menjadi manusia yang mengetahui pengetahuan dasar, nilai-nilai, normasosial dan etika-etika pergaulan.
Manusia dapat di katakan makluk sosial karena pada dirinya terdapat dorongan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain, dimana terdapat kebutuhan untuk mencari berteman dengan orang lain yang sering di dasari atas kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia. Tanpa bantuan manusia lainnya,   manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya. Makhluk sosial adalah makluk yang terdapat dalam beragam aktivitas dan lingkungan sosial.
Ø  Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa anusia dikatakan sebagaimakhluksosial, karenabeberapaalasan:
a.       Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.       Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.       Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d.      Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
B.   Interaksi Sosial dan Sosialisasi dalam Kehidupan Manusia sebagai   Makhluk individu dan Makhluk Sosial
Manusia sebagai mahkluk sosial dalam kehidupan sehari-harinya pasti membutuhkan orang lain. Proses interaksi dan sosialisasi selalu terjadi kapan dan dimanapun manusia itu berada. Dalam hal ini bentuk interaksi sosial sangat bermacam-macam.Pola sosialisasi pun ada bermacam-macam.Untuk lebih jelasnya uraian mengenai interaksi sosial dan sosialisasi adalah sebagai berikut.
1.      Interaksi Sosial
Manusia dikenal sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.Dikatakan makhluk sosial karena manusia sebagai individu saling membutuhkan dan saling berinteraksi dengan manusia atau individu lainnya. Oleh sebab itu manusia sebagai makhluk sosial sangat membutuhkan orang lain pada hidupnya untuk saling memberi, menolong, dan melengkapi satu sama lain.
Adapun pengertian interaksi sosial menurut Effendi (2010:46) adalah kata interaksi berasaldari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antar individu, kelompok social, dan masyarakat. Dalam hal ini berarti bahwa manusia dalam kehidupan sehari-harinya tidak lepas dari hubungan dengan manusia lainnya.Interaksi juga berarti bahwa setiap manusia saling berkomunikasi dan mempengaruhi bisa dalam pikiran maupun tindakan.
MenurutGillindanGillin (Effendi, 2010:46) menyatakan bahwa interaksi sosia adalah hubungan-hubungan antara orang-orang secara individu, antar kelompok, orang, dan orang perorangan dengan kelompok.Dalam hal ini interaksisosial bisa dilakukan oleh orang perorangan, bisa oleh kelompok, juga bisa perorangan dengan kelompok.
Interaksisosial dimulai dari hal yang terkecil yaitu saling menegur, menyapa, berjabatangan, saling berbicara dan lain-lain. Bahkan dalam pertengkaran atau perkelahianpun termasu kinteraksisosial.
Faktor yang pertamaadalah imitasi, imitasi merupakan proses peniruan. Kita sebagai makhluk sosial selalu membutuhkan orang lain termasuk dalam hal meniru perilaku orang lain yang positif bagi kita. Peniruan sudah dilakukan pada rentan anak usia dini. Anak usia dini merupakan peniru yang ulung, maka dari itu sikap dan perilaku setiap orang dewasa perlu dijaga dan diperhatikan agar peniruan yang dilakukan anak usia dini bersifat positif. Pada proses peniruan ini mudah berubah-ubah karena perkembangan teknologi didunia ini berlangsung secara global dan sangat cepat.
Yang kedua yaitu Sugesti, sugesti adalah suatu proses dimana seorang individu menerima pendapat atau pandangan dari orang lain tanpa adanya kritik terlebih dahulu. Sugesti merupakan pengaruh psikis yang datang dari dirinya sendiri maupun orang lain. Orang akan mudah menerima sugesti dari orang lain ketika seseorang sedang ada pada kondisi yang dilematis. Dalam hubungan interaksi sosial, arti Imitasi dan sugesti hampir sama perbedaannya adalah dalm imitasi seseorang mengikuti atau meniru orang lain, sedangkan pada sugesti seseorang memberikan pandangan atau pendapat menurut dirinya dan diterima oleh orang lain.
Yang ketiga yaitu Identifikasi, dalam psikologis identifikasi berarti dorongan untuk menjadi identik atau dorongan untuk menjadi sama dengan orang lain, baik secara lahir maupun batin.
Faktor yang keempatyaitu simpati, simpati yaitu perasaaan yang timbul pada orang lain atas dasar penilaian menurut perasaan didalam dirinya.
2.      Bentuk Interaksi Sosial
Ada beberapa bentuk interaksi sosial yaitu:kerjasama (cooperation), persaingan (competition), dan pertentangan (conflict). Menurut Gillin dan Gillin bentuk kerjasama dibagi dalam dua proses yang didalamnya terdapat bentuk bentuk khusus. Yang pertama yaitu proses Asosiatif terdiri dari 2 bentuk khusus yaitu akomodasi dan asimilasi. Yang kedua yaitu proses Disosiatif, disosiatif terdiri dari tiga bentuk khusus yaitu persaingan (competition), kontravnersi (contravention), dan pertentangan (conflict).
a.       Bentuk Interaksi Asosiatif
1)      Kerjasama (cooperation)
Kerjasama merupakan salah satu bentuk  interaksi sosial yang sering terjadi dimasyarakat pada umumnya. Kerjasama menggambarkan sebagian besar bentuk interaksi sosial. Dan setiap bentuk interaksi sosial dapat ditemukan pada setiap kelompok manusia. Kerjasama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya atau kelompok yang lainnya.
ü  Ada tiga bentuk kerjasama yang biasa dilaksanakan yaitu:
a)      Bargaining, yaitu pelaksanaan kerjasama atau perjanjian antara dua organisasi atau lebih mengenai pertukaran barang dan jasa.
b)      Cooperation, yaitu penerimaan unsur baru dalam kepemimpinan atau dalam pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi tersebut.
c)      Coalition, yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai pandangan dan tujuan yang sama.
2)      Akomodasi (accomodation)
Dalam interaksi sosial, istilah akomodasi berarti suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam interaksi orang perorangan dan kelompok manusia sehubungan dengan nilai dan norma yang berlaku dimasyarakat.
o   Ada beberapa bentuk akomodasi, diantaranya:
a)      Coertion adalah bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya suatu paksaan. Contohnya
b)      Compromise adalah salah satu bentukakomodasi dimana pihak yang terlibat perselisihan mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan tersebut. Contohnya
c)      Arbitration adalah suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berselisih tidak sanggup untuk mencapainya sendiri. Contohnya
d)     Mediation cara untuk mencapai penyelesaina dalam perselisihan dengan cara menghadirkan orang ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada. Contohnya dalam sidang perceraian.
e)      Concilitation adalah usaha untuk mengabulkan atau mempertemukan keinginan pihak yang berselisih agar tercapainya suatu persetujuan bersama. Contohnya
f)       Tolerantion adalah bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Contohnya toleransi dalam beribadah.
g)      Stelemate adalah suatu akomodasi dimana pihak pihak yang berkepentingan mempunyai yang seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangannya. Contohnya
h)      Adjudication adalah perselisihan perkara atau sengketa dipengadilan.
b.      Bentuk Interaksi Disosiatif
1)      Persaingan (competition)
Persaingan merupakan bentuk interaksi sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk memperoleh keuntungan tertentu baik bagi dirinya maupun kelompoknya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa menggunakan kekersan.
2)      Kontravensi (contravention)
Kontraversi adalah rperasaaan yang menggejolak yang ada pada diri seseorang yag ditandai oleh adanya ketidakpastian dalam diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikan dan kebencian terhadap orang lain. Tapi gejala-gejala tersebut tidak sampai menimbulkan pertentangan atau pertikaian.
3)      Pertentangan (conflict)
Pertentangan merupakan suatu bentuk interaksi individu atau kelompok sosial yang berusaha utuk mencapai tujuannya dengan cara menentang pihak yang lain atau pihak yang menghalangi dengan ancaman atau tindak kekerasan.
Bentuk-bentuk pertentangan dibagi beberapa macam, antara lain:
a)      Pertentangan pribadi, yaitu pertentangan yang dilakuakan oleh antar individu.
b)      Pertentangan rasional, yaitu pertentangan yang ditimbulkan oleh adanya perbedaan ras.
c)      Pertentangan kelas sosial, yaitu perbedaan yang ditimbulkan karena adanya perbedaan kepentingan antar kelas sosial.
d)     Pertentangan politik, yaitu pertentangan yang biasanya terjadi diantara partai-partai polotik untuk mencapai keinginannya.
3.      Sosialisasi
Sosialisasi sangat erat kaitannya terhadap manusia sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial kita harus senantiasa hidup bersosial dengan orang lain agar dapat saling membantu, melengkapi, dan mencapai tujuan hidup kita. Menurut Berger (Effendi, 2010:49) mendefinisika sosialisasi sebagai “a process by which a child learns to be a participant member of society” yaitu suatu proses dimana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat. Dalam hal ini jelas dikatakan bahwa proses sosialisasi dimulai dari sejak anak usia dini hingga usia seseorang berakhir. Proses sosialisasi terus dilakukan selama kita masih hidup dan masih membutuhkan orang lain.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sosialisasi adalah proses dimana seseorang dapat berinteraksi dan berpartisipasi dengan masyarakat yang ada disekitarnya.
Setiap orang harus mempelajari peranan-peranan yang ada dalam masyarakat. Seseorang belajar memahami apa peranan dirinya yang harus dijalankan dalam masyarakat dan apa peranan orang lain yang harus dijalankan dalam masyarakat. Dengan mengetahui peranan yang ada didalam masyarakat maka timbullah proses interaksi sosial dengan orang lain. Menurut teori George Herbert Mead menjelaskan bahwa tahapan-tahapan pengembangan diri manusia dalam berinteraksi dibagi dalam beberapa tahap yaitu: play stage, game stage, dan tahap generalized other.
Tahap pertama yaitu play stage terjadi pada anak usia dini. Pada tahap ini anak mulai menirukan apa yang dilakukan oleh orang disekelilingnya terutama orang tuanya. Ia mulai menirukan apa yang biasa dilihatnya sehari-hari. Contohnya dalam bermain anak terkadang bermain peran yang dijalankan sebagai ibu atau ayah dalam kehidupan sehari-hari. Namun pada tahap ini anak belum mengerti memahami peranan-peranan yang ditirunya. Tahap kedua yaitu game stage, pada tahap ini anak sudah mengetahui peranan yang harus dijalankannya dan juga anak telah mengetahui peranan yang haru dijalankan oleh orang lain. Contohnya dalam pertandingan sepak bola. Ketika anak menjadi kiper ia mengetahui tugasnya adalah menjaga agar gawangnya tidak termasuki bola oleh lawannya. Dan ia juga mengetahui peran teman-temannya dan peran tim lawan. Ia juga mengetahui peran wasit, hakim garis, pelatih dan lain sebagainya. Tahap ketiga yaitu generalized other, pada tahap ini seseorang sudah mampu mengambil peranan peranan yang dijalankan orang lain dalam masyarakat. Ia telah mampu berinteraksi dengan orang lain dan memahami dengan siapa ia berhadapan dan berinteraksi. Contohnya ketika ia menjadi seorang anak ia mampu memahami peran yang dijalankan orang tuanya. Ketika ia jadi siswa ia mampu memahami peran yang dijalankan oleh gurunya. Ketika ia jadi karyawan ia mampu memahami peran yang dilakukan atsannya dan laun sebagainya. Dari ketiga tahap tersebut terlihat jelas bahwa diri seseorang terbentik karena adanya interaksi sosial.
Setiap makhluk hidup pasti sangat membutuhkan proses sosialisasi, baik itu dimulai dari anak usia dini sampai dewasa bahkan sosialisasi berjalan seumur hidup.apa yang terjadi jika sejak usia dini anak tidak mengalami sosialisasi ? pasti anak tidak akan menjadi manusia seutuhnya, karenan kemampuan seseorang untuk berperan sebagai anggota masyarakat sangat tergantung pada proses sosialisasi. Ketika seseorang tidak mengalami sosialisasi maka yang terjadi adalah orang itu tidak dapat berinteraksi dengan orang lain. Contohnya banyak ditemuakan anak anak yang terlantar dihutan dan dibesarkan oleh hewan atau yang disekap oleh orang tuanya sejak kecil. Mereka tidak bisa bersosialisasi dengan baik. Mereka cenderung bagaimana berprilaku seperti hewan, mereka tidak dapat berbicara, tidak dapat berpakaian bahkan tidak dapat tertawa atau menangis. Ketika anak-anak itu diselamatkan dan diberi terapi seperti manusia umumnya, mereka mungkin bisa menerima sedikit demi sedikit perubahan pada diri mereka untuk menjadi manusia seutuhnya namun kemampuan mereka tidak akan mampu menyamai kemampuan anak lain yang sebaya dengannya, karena kemampuan kemampuan tertentu hanya dapat diajarkan pada periode tertentu dikehidupan anak. Bila proses sosialisasinya terlambat, maka proses tersebut tidak akan berhasil atau hanya berhasil untuk sebagian kecil saja. Mereka juga tidak akan menjadi manusia seutuhnya karena mereka tidak pernah tersosialisasi secara wajar dan mereka cenderung meninggal dengan usia muda.
Sosialisasi dilakukan oleh semua individu yang bersosial. Ada beberapa pihak yang membantu melaksanakan sosialisasi yaitu keluarga, kelompok bermain media massa dan sistem pendidikan. Peran agen utama yaitu orangtua merupakan peran penting bagi anak untuk bersosialisasi. Orang tua merupaka awal dimana kita melakukan interaksi dengan dunia pertama kita. Keluarga merupakan pendidik yang pertama dan yang paling utama dalam hal pertumbuhan dan perkembangan anak begitupun dengan perkembangan sosialisasi mereka. Maka orang tua hendaknya mengoptimalkan proses sosialisasi pertama untuk anak. Kelompok bermain juga tidak kalah pentingnya dengan orang tua. Melalui kelompok bermain anak mulai bisa belajar bersosialisasi secara umum. Bagaimana ia berinteraksi dengan teman sebayanya, bagaimana ia menyelesaikan suatu permasalahan dalam berinteraksi dengan temannya dan juga bagaimana ia bisa memilih teman yang sejalan dengannya. Agen yang ketiga yaitu media massa. Media masa sangat erat kaitannya dengan teknologi yang makin maju dan berkembang. Media masa pun sangat penting untuk sosialisasi dengan hal-hal yang terjadi disekitar kita
4.      Bentuk dan Pola Sosialisasi
a.   Bentuk-bentuk sosialisasi
sosialisasi merupakan salah satu bentuk manusia dalam mempertahankan interaksi dengan lingkungannya. Proses ini berlangsung sepanjang hidup manusia.
Bentuk sosialisasi dibedakan menjadi dua yaitu sosialisasi primer dan sekunder. Sosialisasi primer adalah sosialisasi pertama yang dilakukan oleh seluruh individu sejak ia kecil. Sosialisasi primer tidak ada proses identifikasi dan pada masa inilah dumia pertama anak terbentuk. Sosialisasi primer berakhir ketika konsep tentang orang lain pada umumnya telah terbentuk dan tertanam dalam kesadaran individu. Pada titik ini ia merupakan anggaota efektif masyarakat.
Yang kedua yaitu sosialisasi sekunder, sosialisasi sekunder adalah proses berikutnya yang memperkenalkan individu yang telah disosialisasi ke dalam sektor baru dari dunia objek masyarakat. Apabila sosialisasi ini tidak berjalan maka akan menimbulkan dampak yaitu pengetahuan yang dimiliki akan sangat sederhana.
b.      pola sosialisasi
pada dasarnya ada dua pola sosialisasi, yaitu pola represi (kekerasan/hukuman) dan pola partisipasi. Sosialisasi menggunakan pola represi menekankan pada penggunaan hukuman atau kekerasan apabila terdapat dan melakukan kesalahan. Adapun ciri-ciri lain dalam penggunaan prose represi yaitu penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan, penekanan terhadap orang tua, penekanan terhadap komunikasi satu arah non verbal dan berisi perintah, sosialisasi terhadap orang tua dan keinginan orangtua dan lain-lain.
Sosialisasi secara partisipasi merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan ketika ia berlaku baik , hukuman dan imbalan berupa simbol, anak diberi kebebasan, komunikasi bersifat lisan, anak menjadi pusat sosialisasi, kebutuhan dianggap sangat penting dal=n lain sebagainya.

C.   Dilema Antara Kepentingan Individu dan Kepentingan Sosial
Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu ke pentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasukke pentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat. Adapun  Ariska mengemukakan dua pandangan yaitu pandangan individualisme dan pandangan sosialisme. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut kami sajikan uraian berikut.
1.      Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut.
a.       Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini, pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial, Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
b.      Pemberian kebebasan penuh pada individu. Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
2.      Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham  marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalam Declaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.  Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
Negara indonesia yang berfilsafahkan pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Menurut filsafat pancasila, manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial, yang secara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Bangsa indonesia memiliki prinsip penempatan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara

 Sumber: http://mranarchiy.blogspot.com/2013/12/makalah-manusia-sebagai-makhluk.html